PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 506
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 501 huruf b mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pengelolaan urusan keuangan.
