PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 39
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Verifikasi dan Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf c mempunyai tugas melaksanakan verifikasi dan akuntansi anggaran pusat, anggaran untuk daerah, serta penyusunan laporan keuangan.
