PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 107
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyiapan urusan pengelolaan perpustakaan, dokumentasi, pameran, urusan tata usaha, dan rumah tangga Biro.
