PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan...
Pasal 32
BAB 7 — PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) kepala Daerah berpedoman pada norma, standar, prosedur,
dan kriteria, serta kebijakan Pemerintah, keserasian, kemanfaatan, kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, dan pembangunan Daerah.
