PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan...
Pasal 29
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN DEKONSENTRASI
(1) Laporan pertanggungjawaban keuangan secara tahunan atas pelaksanaan Dekonsentrasi oleh gubernur dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD. (2) Penyampaian lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara bersama atau terpisah dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
