PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan...
Pasal 27
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN DEKONSENTRASI
(1) Kepala SKPD provinsi bertanggung jawab atas pelaporan manajerial kegiatan Dekonsentrasi. (2) Penyampaian laporan kegiatan Dekonsentrasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
