PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Negeri Banyuwangi
Pasal 81
BAB 13 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN
(1) Bentuk peraturan dan keputusan di lingkungan Poliwangi terdiri atas: a. peraturan perundang-undangan; b. Peraturan Senat; c. Peraturan Direktur; dan d. Keputusan Direktur. (2) Tata cara pembentukan dan penetapan peraturan dan keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d diatur dengan Peraturan Direktur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
