PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Sama di Kementerian Riset, Teknologi,...
Pasal 19
BAB 3 — PENYUSUNAN KERJA SAMA
Penyusunan Kerja Sama Luar Negeri dilaksanakan melalui tahapan: a. penjajakan; b. perundingan; c. perumusan naskah; dan d. penandatanganan.
