PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI RISET TEKNOLOGI...
Pasal 8A
Pembiayaan Dosen NIDK menjadi tanggung jawab perguruan tinggi pengguna. 6. Ketentuan Pasal 11 diubah, sehingga Pasal 11 berbunyi:
