PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Teknologi Sumatera
Pasal 85
BAB 13 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
(1) Bentuk peraturan yang berlaku di lingkungan ITERA sebagai berikut: a. peraturan perundang-undangan; b. Peraturan Senat; dan c. Peraturan Rektor. (2) Tata cara pembentukan peraturan di lingkungan ITERA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c diatur dengan Peraturan Rektor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
