PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Pasal 55
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Tahap pemilihan calon Rektor dan pengangkatan Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf c dan huruf d dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
