PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Pasal 4
BPJT berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
BPJT berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.