PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Pasal 3
BPJT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
