PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Pasal 2
Dengan Peraturan Menteri ini dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol, yang selanjutnya disingkat BPJT.
Bagian Kedua
Status
