Pasal 3
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Penerimaan bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor (PDRI) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut tidak diperhitungkan dalam besaran dana alokasi umum (DAU), dan dialokasikan sebagai belanja subsidi pajak dalam jumlah yang sama.
Yang . . .
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Yang dimaksud dengan sektor-sektor tertentu sebagaimana dimaksud pada huruf a antara lain adalah sektor migas, panas bumi, listrik, penerbangan, pelayaran, industri terpilih, dan transportasi publik. Ayat (4)
Penerimaan perpajakan sebesar Rp591.978.380.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar tiga ratus delapan puluh juta rupiah) terdiri dari:
(dalam rupiah) a. Pajak dalam negeri 569.971.680.000.000,00 4111 Pajak penghasilan (PPh) 305.961.420.000.000,00 41111 PPh minyak bumi dan gas alam
41.649.820.000.000,00 PPh minyak bumi 15.125.760.000.000,00 PPh gas alam 26.524.060.000.000,00 41112 PPh nonmigas
264.311.600.000.000,00
PPh Pasal 21
39.500.500.000.000,00
PPh Pasal 22 non impor
6.720.800.000.000,00
PPh Pasal 22 impor
21.638.140.000.000,00
PPh Pasal 23
25.285.130.000.000,00
PPh Pasal 25/29 orang pribadi
2.954.800.000.000,00
PPh Pasal 25/29 badan
111.161.120.000.000,00
411127 PPh Pasal 26
17.323.800.000.000,00
411128 PPh final dan fiskal luar negeri
39.727.310.000.000,00
4112 Pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan
pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM)
187.626.700.000.000,00
4113 Pajak bumi dan bangunan (PBB)
24.159.700.000.000,00
4114 Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
4.852.700.000.000,00
4115 Pendapatan cukai
44.426.530.000.000,00
41151 Pendapatan Cukai
44.426.530.000.000,00 411511 Pendapatan Cukai Hasil Tembakau 43.571.000.000.000,00 Pendapatan Cukai Ethyl Alkohol 196.800.000.000,00 Pendapatan Cukai Minuman
Mengandung Ethyl Alkohol
658.730.000.000,00
4116 Pendapatan pajak lainnya
2.944.630.000.000,00
b. Pajak perdagangan internasional
22.006.700.000.000,00
4121 Pendapatan bea masuk
17.940.800.000.000,00
4122 Pendapatan bea keluar
4.065.900.000.000,00
