Pasal 4
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Cukup jelas.
Ayat (5)…
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Ayat (5) Cukup jelas. Ayat (6)
Penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp187.236.083.476.000,00
(seratus delapan puluh tujuh triliun dua ratus tiga puluh enam miliar
delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
terdiri dari:
(dalam rupiah)
421 Penerimaan sumber daya alam
126.203.170.475.000,00
4211 Pendapatan minyak bumi
84.317.000.000.000,00
42111 Pendapatan minyak bumi
84.317.000.000.000,00
4212 Pendapatan gas alam
33.605.010.000.000,00
42121 Pendapatan gas alam
33.605.010.000.000,00
4213 Pendapatan pertambangan umum
5.306.410.475.000,00
421311 Pendapatan iuran tetap
66.608.329.000,00
421312 Pendapatan royalti batubara
5.239.802.146.000,00
4214 Pendapatan kehutanan
2.774.750.000.000,00
42141 Pendapatan dana reboisasi
1.271.300.000.000,00
42142 Pendapatan provisi sumber daya hutan
1.498.700.000.000,00
42143 Pendapatan iuran hak pengusahaan hutan
4.750.000.000,00
4215 Pendapatan perikanan
200.000.000.000,00
421511 Pendapatan perikanan
200.000.000.000,00
422 Pendapatan Bagian Laba BUMN
23.404.346.000.000,00
4221 Bagian pemerintah atas laba BUMN
23.404.346.000.000,00
423 Pendapatan PNBP Lainnya
37.628.567.001.000,00
42311 Pendapatan penjualan hasil produksi/sitaan
2.623.023.391.000,00
423111 Pendapatan penjualan hasil pertanian,
kehutanan, dan perkebunan 2.510.115.000,00 423112 Pendapatan penjualan hasil peternakan
dan perikanan 9.778.910.000,00 423113 Pendapatan penjualan hasil tambang 2.593.589.525.000,00 423114 Pendapatan penjualan hasil sitaan/
rampasan dan harta peninggalan 9.465.178.000,00 423115 Pendapatan penjualan obat-obatan dan
hasil farmasi lainnya 231.911.000,00 423116 Pendapatan penjualan informasi,
penerbitan, film, survei, pemetaan dan
hasil cetakan lainnya 5.848.788.000,00 423117 Penjualan dokumen-dokumen pelelangan 234.603.000,00 423119 Pendapatan penjualan lainnya 1.364.361.000,00 42312 Pendapatan penjualan aset 43.913.719.000,00 423121 Pendapatan penjualan rumah, gedung,
bangunan, dan tanah 721.529.000,00 423122 Pendapatan penjualan kendaraan bermotor 1.813.944.000,00 423123 Pendapatan penjualan sewa beli 30.026.309.000,00 423124 Penjualan aset bekas milik asing 10.000.000.000,00 423129 Pendapatan penjualan aset lainnya yang berlebih/rusak/dihapuskan 1.351.937.000,00 42313 Pendapatan sewa 54.566.090.000,00 423131 Pendapatan sewa rumah dinas/rumah
negeri 15.394.614.000,00 423132 Pendapatan sewa gedung, bangunan,
dan gudang 33.223.785.000,00 423133 Pendapatan sewa benda-benda bergerak 3.983.254.000,00 423139 Pendapatan sewa benda-benda tak
bergerak lainnya 1.964.437.000,00 42314 Pendapatan jasa I 12.774.412.135.000,00 423141 . . .
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
423141 Pendapatan rumah sakit dan instansi
kesehatan lainnya 2.800.929.603.000,00 423142 Pendapatan tempat hiburan/taman/
museum dan pungutan usaha pariwisata
alam (PUPA) 30.172.066.000,00 423143 Pendapatan surat keterangan, visa,
paspor, SIM, STNK, dan BPKB 2.571.036.960.000,00 423144 Pendapatan hak dan perizinan 4.685.682.977.000,00 423145 Pendapatan sensor/karantina,
pengawasan/pemeriksaan 51.302.889.000,00 423146 Pendapatan jasa tenaga, pekerjaan,
informasi, pelatihan, teknologi,
pendapatan BPN, pendapatan DJBC
(jasa pekerjaan dari cukai) 2.058.115.895.000,00 423147 Pendapatan jasa Kantor Urusan Agama 68.849.760.000,00 423148 Pendapatan jasa bandar udara,
kepelabuhanan, dan kenavigasian 505.864.300.000,00 423149 Pendapatan jasa II lainnya 2.457.685.000,00 42315 Pendapatan jasa II 2.022.984.414.000,00 423151 Pendapatan jasa lembaga keuangan
(jasa giro) 39.923.001.000,00 423152 Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi 1.067.857.143.000,00 423155 Pendapatan biaya penagihan pajak-pajak
negara dengan surat paksa
3.328.140.000,00
423157 Pendapatan bea lelang
31.384.307.000,00
423158 Pendapatan biaya pengurusan piutang
dan lelang negara 42.269.350.000,00 423159 Pendapatan jasa II lainnya 838.222.473.000,00 42316 Pendapatan bukan pajak dari luar negeri 379.409.943.000,00 423161 Pendapatan dari pemberian surat
perjalanan Republik Indonesia 56.648.876.000,00 423162 Pendapatan dari jasa pengurusan
dokumen konsuler 322.761.067.000,00 42317 Pendapatan bunga 1.342.531.103.000,00 423179 Pendapatan bunga lainnya 1.342.531.103.000,00 42321 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 33.766.987.000,00 423211 Pendapatan legalisasi tanda tangan 1.163.642.000,00 423212 Pendapatan pengesahan surat di bawah
tangan 275.505.000,00 423213 Pendapatan uang meja (leges) dan upah
pada panitera badan pengadilan (peradilan) 676.830.000,00 423214 Pendapatan hasil denda/tilang dan
sebagainya 20.834.900.000,00 423215 Pendapatan ongkos perkara 9.303.210.000,00 423219 Pendapatan kejaksaan dan peradilan
lainnya 1.512.900.000,00 42331 Pendapatan pendidikan 4.599.509.370.000,00 423311 Pendapatan uang pendidikan 4.027.998.545.000,00 423312 Pendapatan uang ujian masuk,
kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan 23.543.285.000,00 423313 Uang ujian untuk menjalankan praktik 25.227.186.000,00 423319 Pendapatan pendidikan lainnya 522.740.354.000,00 42341 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja
tahun anggaran berjalan 1.431.993.000,00 423411 Penerimaan kembali belanja pegawai
pusat 996.993.000,00 423412 Penerimaan kembali belanja pensiun 170.000.000,00 423413 Penerimaan kembali belanja lainnya
rupiah murni
265.000.000,00
42342 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja
tahun . . .
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
tahun anggaran yang lalu 2.507.502.000,00 423421 Penerimaan kembali belanja pegawai
pusat 983.648.000,00 423423 Penerimaan kembali belanja lainnya
rupiah murni
1.519.224.000,00
423424 Penerimaan kembali belanja lain
pinjaman luar negeri 4.630.000,00 42343 Pendapatan laba bersih hasil penjualan BBM 6.456.470.000.000,00 423431 Pendapatan minyak mentah DMO 6.456.470.000.000,00 42344 Pendapatan pelunasan piutang 4.831.411.555.000,00 423441 Pendapatan pelunasan piutang non-
bendahara 4.828.980.000.000,00 423442 Pendapatan pelunasan ganti rugi atas
kerugian yang diderita oleh negara
(masuk TP/TGR) bendahara 2.431.555.000,00 42347 Pendapatan lain-lain 2.006.227.969.000,00 423471 Penerimaan kembali persekot/uang
muka gaji 2.066.213.000,00 423472 Penerimaan denda keterlambatan
penyelesaian pekerjaan pemerintah 3.739.322.000,00 423473 Pendapatan atas denda administrasi
BPHTB
38.318.000,00
423475 Pendapatan denda pelanggaran di
bidang pasar modal 12.500.000.000,00 423476 Pendapatan dari gerakan nasional
rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL) 325.000.000.000,00 423477 Pendapatan regestrasi dokter/dokter gigi 2.500.000.000,00 423479 Pendapatan anggaran lain-lain 1.660.384.116.000,00 42348 Pendapatan Iuran Badan Usaha 429.900.830.000,00 423481 Pendapatan iuran badan usaha dan
kegiatan usaha penyediaan dan
pendistribusian BBM 329.842.200.000,00 423482 Pendapatan iuran badan usaha dan
kegiatan usaha pengangkutan gas bumi
melalui pipa 100.058.630.000,00 42411 Pendapatan Gratifikasi dan Uang Sitaan Hasil
Korupsi 26.500.000.000,00 424111 Pendapatan uang sitaan hasil korupsi
yang telah ditetapkan pengadilan 25.000.000.000,00 424112 Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan
KPK menjadi milik negara 1.500.000.000,00
