PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI...
Pasal 66
BAB 6 — PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA
(1) Pejabat Pengadaan membuat berita acara hasil Pengadaan Langsung. (2) Berita acara hasil Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat paling sedikit: a. tanggal berita acara; b. nama dan alamat calon Penyedia; c. total harga penawaran dan total harga hasil negosiasi; dan d. unsur-unsur yang dievaluasi. (3) Pejabat Pengadaan menyampaikan berita acara hasil Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beserta dokumen penawaran dan data kualifikasi Penyedia kepada PPK.
