PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI...
Pasal 121
BAB 8 — PENGADAAN JASA KONSTRUKSI UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi yang dipergunakan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Penyedia sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 huruf h diutamakan untuk Pelaku Usaha Papua dengan kualifikasi usaha kecil.
