PERMENPUPR
SURAT BUKTI KEPEMILIKAN BANGUNAN GEDUNG
Pasal 3
(1) SBKBG merupakan surat tanda bukti hak atas status
kepemilikan Bangunan Gedung.
(2) Surat tanda bukti hak atas status kepemilikan Satuan
Unit Bangunan Gedung berupa SBKBG SUBG.
Bagian Kedua SBKBG
