Pasal 28
Ayat (1)
Anggaran pendidikan sebesar Rp248.978.493.061.200,00 (dua ratus empat puluh delapan triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh tiga juta enam puluh satu ribu dua ratus rupiah), terdiri atas:
- Anggaran Pendidikan melalui Belanja
Pemerintah Pusat
89.744.353.212.000,00
Anggaran pendidikan pada K/L 89.744.353.212.000,00
(1) Kementerian Pendidikan Nasional 55.582.101.011.000,00
(2) Kementerian Agama 27.263.218.531.000,00
(3) Kementerian Negara/Lembaga lainnya 6.899.033.670.000,00
Kementerian Keuangan
90.935.662.000,00Kementerian Pertanian 35.708.205.000,00
Kementerian Perindustrian 209.641.813.000,00
Kementerian ESDM 63.637.700.000,00
Kementerian Perhubungan 1.478.060.511.000,00
Kementerian Kesehatan 1.924.160.298.000,00
Kementerian Ke hutanan 95.599.615.000,00
Kementerian Kelautan dan Perikanan 180.992.000.000,00
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 226.998.000.000,00
Badan Pertanahan Nasional 25.346.488.000,00
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika 18.755.000.000,00
Badan Tenaga Nuklir Nasional 15.874.778.000,00
Kementerian Pemuda dan Olahraga 1.372.190.000.000,00
Kementerian Pertahanan
124.137.600.000,00Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
786.996.000.000,00Perpustakaan Nasional 100.000.000.000,00
Kementerian Koperasi dan UKM 150.000.000.000,00
- Anggaran Pendidikan melalui Transfer
ke Daerah
158.234.139.849.200,00
(1) Bagian Anggaran Pendidikan yang
dialokasikan dalam DBH
762.991.369.000,00
(2) DAK Bidang Pendidikan 10.041.300.000.000,00
(3) Bagian Anggaran Pendidikan yang
dialokasikan dalam DAU 104.289.781.242.000,00
(4) Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD 3.696.177.700.000,00
(5) Tunjangan Profesi Guru 18.537.689.880.200,00
(6) Dana Insentif Daerah 1.387.800.000.000,00
(7) Bantuan Operasional Sekolah 16.812.005.760.000,00
(8) Bagian Anggaran Pendidikan yang dialokasikan
dalam dana otonomi khusus 2.706.393.898.000,00
Anggaran . . .
Anggaran Pendidikan melalui Pengeluaran
Pembiayaan 1.000.000.000.000,00 Dana Pengembangan Pendidikan Nasional 1.000.000.000.000,00
Ayat (2)
Cukup jelas. Ayat (3)
Cukup jelas.
