PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. bentuk BSPS; b. jenis kegiatan dan besaran BSPS; c. penerima BSPS; d. penyelenggaraan BSPS; dan e. pengawasan dan pengendalian.
