PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Pasal 22
BAB 5 — PENYELENGGARAAN BSPS
Penyaluran BSPS bentuk uang dilakukan oleh Bank/Pos penyalur ke rekening Penerima BSPS dalam 1 (satu) tahap.
