PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan ...
Pasal 54
BAB 14 — PENYUSUNAN KETERANGAN PRESIDEN
(1) Pemrakarsa sesuai dengan tugas dan fungsinya bersama- sama dengan Biro Hukum dan Humas menyusun Rancangan Keterangan PRESIDEN. (2) Rancangan Keterangan PRESIDEN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dalam rangka menjawab
permohonan uji materiil UNDANG-UNDANG yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terhadap UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945.
