PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan ...
Pasal 20
BAB 3 — PENYUSUNAN UNDANG-UNDANG
Ketua panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian menyampaikan kepada Menteri mengenai hasil perumusan akhir Rancangan UNDANG-UNDANG yang telah mendapatkan paraf persetujuan seluruh anggota panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian pada setiap lembar naskah Rancangan UNDANG-UNDANG yang disertai dengan penjelasan atau keterangan secukupnya.
