PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon...
Pasal 21
BAB 4 — PEMBERIAN PENGHASILAN DAN FASILITAS KEPADA ATLET DAN PELATIH ATLET BERPRESTASI
Dalam penyelenggaraan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional, Menteri dibantu oleh KONI untuk melakukan: a. pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan pengembangan bakat calon Atlet Berprestasi; b. pengawasan dalam pelaksanaan seleksi calon Atlet Berprestasi dan calon pelatih Atlet Berprestasi; dan c. pengawasan dalam pelaksanaan pelatihan performa tinggi.
