PERMENPORA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Standar Pengembangan Bakat Calon...
Pasal 16
BAB 4 — PEMBERIAN PENGHASILAN DAN FASILITAS KEPADA ATLET DAN PELATIH ATLET BERPRESTASI
(1) Pembinaan kehidupan sosial Atlet Berprestasi dan pelatih Atlet Berprestasi meliputi: a. pemberian penghasilan dan fasilitas; dan/atau b. pemberian penghargaan olahraga. (2) Pemberian penghasilan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diberikan kepada Atlet Berprestasi dan pelatih Atlet Berprestasi selama mengikuti kegiatan Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
