PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 10-m-ind-per-3-2017 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku...
Pasal 5
BAB 3 — PENYEDIAAN BAHAN BAKU INDUSTRI GULA
Perusahaan Industri Gula baru dan Perluasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) diberikan fasilitas berupa penggunaan bahan baku Gula Kristal Mentah yang berasal dari impor untuk jangka waktu tertentu.
