PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 10-m-ind-per-3-2017 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku...
Pasal 14
BAB 3 — PENYEDIAAN BAHAN BAKU INDUSTRI GULA
Perusahaan Industri Gula yang akan melakukan impor Gula Kristal Mentah wajib memiliki fasilitas produksi sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi Standar Nasional INDONESIA untuk Gula.
