PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI...
Pasal 13
BAB 2 — PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
Tunjangan kinerja ke 13 (tiga belas) diberikan kepada pegawai bulan Juni pada tahun anggaran berjalan sesuai dengan kelas jabatan yang didudukinya.
