PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 82
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Regional Non ASEAN mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kerja sama luar negeri dengan badan dunia, organisasi internasional dan antar negara di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di luar kawasan ASEAN.
