PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 13
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretariat Jenderal terdiri atas:
a. Biro Perencanaan dan Organisasi; b. Biro Hukum dan Kepegawaian; c. Biro Keuangan; d. Biro Kerja Sama Luar Negeri; dan e. Biro Umum.
