PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 14
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan rencana program, penganggaran, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta penataan dan peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
