PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN...
Pasal 6
BAB 4 — INFORMASI TENTANG KERUGIAN NEGARA
Informasi tentang kerugian negara dapat diketahui dari hasil: a. pemeriksaan BPK; b. pemeriksaan Inspektorat Jenderal; c. pengawasan dan/atau pemberitahuan atasan langsung Bendahara atau Kepala Satker; dan/atau d. perhitungan ex officio. www.djpp.kemenkumham.go.id
