PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TEKNIS KREDIT USAHA RAKYAT...
Pasal 6
BAB 2 — PELAKSANAAN KUR SEKTOR PARIWISATA
Selain lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) KUR sektor Pariwisata dapat juga diberikan untuk kegiatan usaha produktif pada kawasan wisata lain yang ditetapkan oleh Menteri.
