PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
Pasal 31
pasal.id
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika selaku Pimpinan Instansi Pembina.
