PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian...
Pasal 36
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
(1) Susunan dan bentuk Perjanjian Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 terdiri atas: a. kepala; b. pembukaan; c. batang tubuh; dan d. kaki. (2) Susunan dan bentuk Perjanjian Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri/Badan ini.
