PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian...
Pasal 128
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
(1) Penentuan tingkat klasifikasi keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 126 disesuaikan dengan kepentingan dan substansi Naskah Dinas. (2) Penentuan tingkat klasifikasi keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada tiap unit organisasi paling sedikit memuat 2 (dua) tingkat klasifikasi Naskah Dinas.
