PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi Dan...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Kementerian dan Perwakilan harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya. (2) Kementerian dan Perwakilan wajib melindungi data elektronik strategis.
