PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 71
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Penggunaan Cap Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) huruf f dalam Naskah Dinas terdiri atas: a. cap dinas dengan Lambang Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dan Pasal 67; dan b. cap dinas dengan Logo Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dan Pasal 70.
