PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 64
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Penggunaan kertas, amplop, dan tinta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) huruf c merupakan media atau sarana surat menyurat untuk merekam informasi dalam komunikasi kedinasan.
