PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 39
BAB 2 — JENIS DAN FORMAT NASKAH DINAS
(1) Perjanjian kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf a angka 2 merupakan naskah kerja sama yang memuat ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan. (2) Perjanjian kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.
