PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 33
BAB 2 — JENIS DAN FORMAT NASKAH DINAS
(1) Surat undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf b merupakan surat dinas yang memuat undangan kepada pihak yang dituju untuk menghadiri suatu acara kedinasan. (2) Surat undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya.
