PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 32
BAB 2 — JENIS DAN FORMAT NASKAH DINAS
(1) Surat dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 disampaikan kepada pihak yang berhak secara cepat, tepat waktu, lengkap, dan aman. (2) Pendistribusian surat dinas di lingkungan Kementerian diikuti dengan tindakan pengendalian menggunakan buku ekspedisi.
