PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN...
Pasal 14
BAB 3 — PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI
(1) Uji Kompetensi perpindahan dari jabatan lain dilakukan untuk mengisi kebutuhan jenjang JF PID yang lowong. (2) Jenjang JF PID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. PID Ahli Pertama; b. PID Ahli Muda; dan c. PID Ahli Madya.
