PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 965
BAB 14 — PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI KEMENTERIAN DAN PERWAKILAN
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Program dan Evaluasi; b. Subbagian Kepegawaian dan Naskah Dinas; dan c. Subbagian Perbendaharaan dan Kerumahtanggaan.
