PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 944
BAB 13 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bidang Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Keuangan; b. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan c. Subbagian Dokumentasi dan Teknologi Informasi.
