PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 93
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengisian Jabatan dan Mutasi, terdiri atas: a. b. c. d. Subbagian Pengisian Jabatan; Subbagian Mutasi Luar Negeri Wilayah Asia Pasifik dan Afrika; Subbagian Mutasi Luar Negeri Wilayah Amerika dan Eropa; dan Subbagian Mutasi Dalam Negeri.
