PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 909
BAB 12 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Bidang Politik dan Keamanan terdiri atas: a. Subbidang Kajian Hak Asasi Manusia; b. Subbidang Kajian Keamanan dan Perdamaian Internasional; c. Subbidang Kajian Penanggulangan Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara; dan d. Subbidang Kajian Isu-isu Kemanusiaan.
