PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 821
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Antarlembaga dan Pemantauan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik terdiri atas:
a. Subbagian Dukungan Konsultasi dan Informasi Pengawasan; b. Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Pegawai; c. Subbagian Pemantauan Implementasi Reformasi Birokrasi; dan d. Subbagian Kerja Sama Antarlembaga.
