Pasal 784
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PROTOKOL DAN KONSULER
(1) Seksi Asia Selatan dan Asia Tengah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 783 huruf a, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang perlindungan warga
dan badan hukum INDONESIA termasuk pemberian bantuan hukum, pemberian bantuan kemanusiaan dan sosial, pemberian fasilitasi pemulangan, dan pengawasan kekonsuleran pada wilayah Asia Selatan dan Asia Tengah. (2) Seksi Afrika, Amerika Selatan dan Karibia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 783 huruf b, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang perlindungan warga
dan badan hukum INDONESIA termasuk pemberian bantuan hukum, pemberian bantuan kemanusiaan dan sosial, pemberian fasilitasi pemulangan, dan pengawasan kekonsuleran pada wilayah Afrika, Amerika Selatan dan Karibia. (3) Seksi Pasifik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 783 huruf c, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan
norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang perlindungan warga
dan badan hukum INDONESIA termasuk pemberian bantuan hukum, pemberian bantuan kemanusiaan dan sosial, pemberian fasilitasi pemulangan, dan pengawasan kekonsuleran pada wilayah Pasifik. (4) Seksi Pengembangan Kebijakan dan Kerja Sama Bilateral Kawasan III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 783 huruf d, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang perlindungan warga negara INDONESIA dan badan hukum INDONESIA mengenai pengembangan kebijakan dan kerja sama bilateral dengan negara-negara di kawasan Asia Selatan, Asia Tengah, Afrika, Amerika Selatan, Karibia dan Pasifik.
